SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA KUNIRAN KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN BOJONEGOR

Artikel

LKMD

30 April 2014 18:39:07    148 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.896 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 796 Kali
Sejarah Desa
01 September 2020 | 435 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 425 Kali
RT RW
01 September 2020 | 413 Kali
Kartu Pedagang Produktif
07 November 2018 | 413 Kali
Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan
20 April 2014 | 412 Kali
Peraturan Pemerintah
14 Agustus 2017 | 0 Kali
LPMD
01 September 2020 | 256 Kali
Prestasi Desa
20 April 2014 | 139 Kali
Undang Undang
10 Desember 2014 | 0 Kali
01 September 2020 | 242 Kali
RKP Desa
29 Juli 2013 | 139 Kali
Peraturan
11 Oktober 2022 | 92 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN III TAHUN 2022